“Semangat untuk mewujudkan PNPM LMP Sumatra Barat menjadi lebih baik”, itu lah yangterucap dan diamini oleh seluruh peserta Workshop Evaluasi Provinsi PNPM LMP Sumatra Barat yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 Mei 2012 di Bukittinggi. Hadir pada kegiatan  tersebut adalah seluruh komponen PNPM LMP yang terdiri atas Ditjen PMD, NMC, Badan PMD Provinsi, PJOKab, PJOKec, FKL, Astal, SPL, Asisten PLTMH, SpPLTMH, CSO, TSUdan dibuka oleh Direktur SDA & TTG, Ditjen PMD, Kemendagri.

Untuk mengetahui capaian program yang ada dilakukan pemaparan materi oleh NMC, CSO (WCS dan Mitra & OWT), TSU, dan 5 (lima) kabupaten pilot meliputi Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Solok Selatan, Agam, dan Pasaman yang masing-masing dibawakan oleh PJOKab serta didampingi oleh Astal. Terlihat bahwa dari pemaparan masing-masing pihak masih dirasakan perlu untuk mempercepat capaian kegiatan dalam penyelesaian tahun sebelumnya dan tahun 2012 hingga akhir tahun ini. Tercermin pula dukungan nyata yang telah dan akan dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi. Sesi malam hari, setelah penutupan, para peserta dengan semangat mencapai keberhasilan melanjutkan diskusi antar kabupaten guna membahas kegiatan selanjutnya pasca workshop evaluasi.

Didalam mengejar ketertinggalan, diharapkan untuk melaksanakan monitoring & evaluasi dan laporan dari masing-masing kabupaten serta pertemuan rutin dengan pelaku untuk penyelesaian sisa kegiatan tahun sebelumnya dengan menguatkan koordinasi antar pihak. Pihak provinsi, dalam hal ini Badan PMD melalui PJOProv telah mengambil langkah dengan melakukan pertemuan rutin tiap senin bersama para pihak terkait guna memantau setiap perkembangan yang ada.

CSO, dalam hal ini sebagai komponen dalam penguatan kapasitas dan penyadartahuan akan berusaha sekuat tenaga mendukung percepatan progress dan menfasilitasi pelatihan tematik kepada pelaku sesuai kebutuhan dan kemampuan CSO serta peningkatan penyadartahuan kepada target sasaran. CSO mendorong penguatan TP3 sebagai “exit strategy” program yang didukung oleh RKTL yang jelas dan tegas termasuk tahapan dan waktu pelaksanaan.